Rabu, 18 Mei 2016

Pru Safe guard Prudential, Perlindungan dengan Premi yang terjangkau

Prudential Indonesia senantiasa berupaya mendengarkan dan memahami kebutuhan masyarakat Indonesia dalam melindungi rencana keuangan dari beragam risiko yang mungkin terjadi. Misalnya meninggal dunia, baik karena kecelakaan maupun bukan karena kecelakaan. Untuk kenyamanan pikiran Anda dalam beraktivitas sehari-hari, Prudential menghadirkan produk asuransi dengan premi terjangkau dan proteksi maksimal yaitu PRUsafe guard. PRUsafe guard adalah produk tradisional yang memberikan manfaat perlindungan jiwa diantaranya; manfaat meninggal dunia baik karena alami atau kecelakaan; manfaat kecelakaan; manfaat kecelakaan di tempat kerja dan manfaat penyakit khusus serta manfaat pengembalian premi apabila tertanggung tidak mengalami risiko hingga akhir masa perlindungan. Berapakah minimum premi per bulan untuk PRUsafe guard? Minimum premi dimulai dari Rp 200ribu hingga Rp 340ribu. Dengan hanya membayar premi yang terjangkau mulai dari Rp. 200ribu, maka Anda dapat menikmati perlindungan yang handal dari Prudential. Berikut ini adalah enam manfat dari PRUsafe guard: 1. MANFAAT PERLINDUNGAN JIWA 100% Uang Pertanggungan akan dibayarkan apabila terjadi resiko meninggal dunia (baik karena kecelakaan maupun bukan karena kecelakaan) pada diri Tertanggung sesuai ketentuan yang tercantum di dalam Polis. 2. MANFAAT KECELAKAAN Uang Pertanggungan akan dibayarkan apabila terjadi resiko meninggal dunia pada diri Tertanggung karena kecelakaan. Jika terjadi resiko cacat tetap, luka bakar, patah tulang komplit, atau trauma kepala berat karena kecelakaan, dibayarkan Uang Pertanggungan hingga 100% sesuai tabel manfaat pada Polis. 3. MANFAAT KECELAKAAN DI TEMPAT KERJA Apabila resiko cacat tatap, luka bakar, patah tulang, komplit, trauma kepala berat atau meninggal dunia terjadi pada diri Tertanggung di tempat kerja, maka besaran Uang Pertanggungan untuk Manfaat Kecelakaan tadi akan digandakan. 4. MANFAAT KECELAKAAN TERTENTU Uang Pertanggungan akan dibayarkan apabila terjadi resiko meninggal dunia saat menggunakan alat transportasi publik (darat dan udara dengan trayek jelas) atau di gedung publik yang terbakar. 5. MANFAAT PENYAKIT KHUSUS 25% dari Uang Pertanggungan akan dibayarkan apabila terjadi salah satu dari 6 Penyakit Khusus pada diri Tertanggung (Meningitis, Tuberkolosis, Radang Otak, Malaria Serebral, DBD tahap III & IV, Polio dan Kaki Gajah). 6. MANFAAT PENGEMBALIAN PREMI Tersedia manfaat pengembalian premi apabila polis tetap aktif sampai akhir masa perlindungan sesuai Tabel Manfaat Pengembalian Premi. Anda dapat membaca kelebihan Prulink Edu Protection di website ini: Asuransi Pendidikan PRUlink Edu Protection: Solusi Perlindungan Biaya Pendidikan Anak Anda Contoh ilustrasi asuransi premi terjangkau dan proteksi maksimal PRUsafe guard dari Prudential: Bapak Rudi, umur 30 tahun, pekerjaan supir bus umum. Membeli PRUsafe guard Plan C. Dengan premi Rp. 340rb per bulan dan UP Rp. 105 juta. Bapak Rudi meninggal ditabrak oleh truk di tempat kerja/sedang mengemudi bus. Manfaat PRUsafe guard Prudential yang diterima oleh ahli waris keluarga Bapak Rudi adalah: Manfaat Utama: 105 juta Manfaat meningal dunia krn kecelakaan: 105 juta Tambahan karena terjadi di tempat kerja: 105 juta Manfaat kecelakaan tertentu di transportas publik: 105 juta Total klaim: Rp. 420 juta Jika tidak terjadi risiko meninggal dunia pada bapak Rudi, dan bapak Rudi tetap membayar premi selama 10 tahun dan Polis tetap aktif hingga akhir masa perlindungan di akhir tahun Polis ke-15, maka Prudential Indonesia akan mengembalikan 105% premi. Yaitu Rp 42,84 juta Siapa sajakah yang bisa menjadi nasabah PRUsafe guard? Pemegang polis sekaligus adalah Tertanggung. Usia masuk (ulang tahun berikutnya) minimal 22 tahun atau 19 tahun jika sudah menikan, dan maksimal 60 tahun. Berikut ini adalah tebal skema premi dan uang pertanggungan PRUsafe guard

Tidak ada komentar:

Posting Komentar